Aku Tidak Peduli, Selama Mati Dalam Keadaan Islam

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus 10 mata-mata yang dipimpin Ashim bin Tsabit al-Anshari kakek Ashim bin al-Khaththab. Ketika mereka tiba di daerah Huddah antara Asafan dan Makkah mereka berhenti di sebuah kampung suku Hudhail yang biasa disebut sebagai Bani Luhayan.

Khalifah Umar ibnul Khaththab

Ia adalah Amirul Mu'minin Umar ibnul Khaththab. Dijuluki oleh RasulullahShalallahu 'alaihi wa sallam dengan al-Faruq karena ia membedakan antara yang hak dan yang batil. Ia dibaiat menjadi khalifah pada hari kematian Abu Bakar ash-Shidiq. Selama masa khalifahnya, ia melakukan tugasnya dengan baik seperti halnya sirah, jihad, dan kesabaran Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu. Dengan Umar ibnul Khaththab Allah memuliakan Islam.

Perang Badar Kubra bag.1

Alkisah RasulullahShalallahu 'alaihi wasallam menerima kabar bahwa sebentar lagi kafilah dagang Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan akan melintas dari perjalanan pulang mereka dari Syam. Maka, RasulullahShalallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan kaum muslimin dan kemudian bersabda kepada mereka, "Kafilah bangsa Quraisy sebentar lagi akan lewat. Mereka pasti membawa harta. Maka pergilah kalian untuk memerangi mereka! Semoga Allah memberikan kalian kekuatan untuk mengkocar-kacirkan mereka.

Pondok Pesantren Al Muflichun Malang

Sekolah sambil mondok. Kenapa tidak? Jika tertarik Anda dapat datang ke Ponpes Al Muflichun Kota Malang. Di ponpes yang sejuk dan asri ini lokasinya berdekatan dengan berbagai sekolah terkenal di Kota Malang, dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi. Mondok di sini, ilmu dunia dapat ilmu akherat juga dapat. Jadi tunggu apalagi?

Hukum memakai celana diatas matakaki

Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’. Pembahasan kali ini –insya Allah- akan sedikit membahas mengenai cara berpakaian seperti ini apakah memang pakaian ini merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau bukan..

Tampilkan postingan dengan label Siraman Rohani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siraman Rohani. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 September 2011

Menggali Sumur Zam Zam

Posted On 20.33 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar


Nadzar Abdul Muthalib Jika Telah Selesai
Abdul Muthalib bernadzar karena Allah Azza Wajalla ketika diperintah menggali sumur zam zam. jika telah selesai menggali sumur zam zam dengan sempurna, dan dia mempunyai sepuluh anak laki-laki maka dia akan menyembelih salah satunya karena Allah Azza Wajalla. maka Allah menambah kemulyaannya dan kemulyaan anaknya, maka dilahirkan untuknya sepuluh anak laki-laki dari enam istri yaitu : 1) Al Harits, 2) Abdullah, 3) Abu tholib, 4) Az Zubair, 5) Al Abbas, 6) Dhiror, 7) Abu Lahab, 8) Al Ghoidaq, 9) Hamzah, 10) Al Muqowwam, ketika sempurna anak laki-lakinya yang berjumlah sepuluh, dan agung kemulyaannya. dia menggali sumur zam zam dan telah sempurna baginya air minumnya maka dia mengundi anak-anaknya, siapa yang harus disembelih, maka keluarlah dalam undian itu kepada Abdullah bin Abdul Muthalib, ayah Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wasallam.


Lantas berdirilah Abdul Muthalib untuk menyembelih Abdullah, putra kesayangannya, dan berdiri pula paman-paman dari pihak ibunya dari Bani Makhzum, dan pembesar-pembesar Quraisy lainnya serta orang-orang yang berpikiran cemerlang di antara mereka. mereka berkata,”Kamu jangan menyembelih putramu itu, karena jika kamu lakukan akan menjadi kebiasaan orang-orang Arab”, dan berdiri pula anak-anaknya bersama-sama orang Quraisy tentang itu. maka berkatalah orang-orang Quraisy kepada Abdul Muthalib,”Sesungguhnya di tanah Hijaz ada seorang dukun yang mempunyai pengikut jin, maka bertanyalah kamu kepadanya, maka kamu harus tetap di atas urusanmu. jika dukun itu menyuruhmu untuk menyembelihnya, maka sembelihlah. Dan jika dukun itu memberi jalan keluar lainnya, maka terimalah.”
Berangkatlah mereka kepada dukun Hijaz untuk menanyakannya, dan berceritalah Abdul Muthalib tentang nadzarnya. Berkatalah si dukun,”Pulanglah kalian pada hari ini sehingga datanglah padaku jin yang mengikuti aku, maka aku akan bertanya kepadanya.” Maka pulanglah mereka semuanya hingga hari esok. Kemudian mereka berpagi-pagian datang kepada si dukun, maka berkatalah dia,”Ya, telah datang padaku kabarnya. Berapakah denda di antara kalian?”
Mereka menjawab,”Sepuluh onta”
 Image
Berkatalah si dukun,”Pulanglah ke negaramu dan berkurbanlah sepuluh onta, buatlah panah undi nasib di atas onta dan di atas temanmu (Abdullah). Maka jika yang keluar itu onta, maka sembelihlah onta itu. Dan jika yang keluar undiannya itu temanmu, maka tambahlah sepuluh onta lagi kemudian buatlah panah undi nasib atas keduanya. Sehingga ridho Tuhan kalian, jika yang keluar itu onta, maka sembelihlah onta-onta itu. Maka sungguh telah ridho Tuhan kalian dan selamat teman kalian”


Maka pulanglah orang-orang Quraisy ke Mekkah, lantas Abdul Muthalib mengundi atas Abdullah dan atas sepuluh onta, ternyata undiannya yang keluar adalah Abdullah. Orang-orang Quraisy pun berkata,”Wahai Abdul Muthalib, tambahlah untuk untuk Tuhanmu hingga ridho”. Maka tidak henti-hentinya ditambah sepuluh onta, tetapi undian yang keluar tetap Abdullah.Orang-orang Quraisy pun berkata,”Tambahlah untuk Tuhanmu sampai Dia ridho”. maka Abdul Muthalib terus melakukannya sampai seratus onta. Maka keluarlah undian itu atas seratus onta.Berkata orang-orang Quraisy atas Abdul Muthalib,”Sembelihlah! sesungguhnya Tuhanmu telah ridho.”


Dia berkata,”Kalau begitu aku tidak adil kepada tuhanku sampai keluar undian tiga kali”. Maka Abdul Muthalib mengundi lagi atas Abdullah dan atas seratus onta, maka tiap-tiap diulang, ternyata yang keluar adalah onta. Ketika undian tiga kali berturut-turut keluar seratus onta, maka Abdul Muthalib menyembelih onta-onta itu di dalam jurang-jurang, di lereng-lereng, dan di puncak-puncak gunung. Tidak dihalangi daripadanya manusia, burung dan binatang-binatang buas. Maka tertarik orang-orang desa di sekitar Mekkah untuk mengambil daging-daging diyat, dan binatang-binatang pun saling berebut sisa-sisa yang masih tertinggal, sedangkan Abdul Muthalib dan anak-anaknya tidak seorang pun yang ikut memakan onta-onta yang disembelihnya sebagai diyat, dan sejak saat itulah berlaku bahwa diyat itu seratus onta. Kemudian datang Islam menetapkan bahwa diyat adalah seratus onta.


Ketika Abdul Muthalib pulang menuju rumahnya, dia bertemu dengan Wahb bin Abdi Manaf bin Zuhroh bin Kilab yang sedang duduk di Masjidil Harom. Wahb adalah seorang bangsawan Quraisy yang paling mulia di kota Mekkah waktu itu. Maka (terjadilah kesepakatan) Wahb menikahkan putrinya yang bernama Aminah dengan Abdullah bin Abdul Muthalib, ayah dari Rosulillah Sholallohu ‘alaihi Wasallam.


Di dalam riwayat lain secara ringkas diriwayatkan oleh Al Azroqi: Sehingga memungkinkan bagi Abdul Muthalib untuk menggali sumur zam zam dan sangat berat sakitnya (dalam mengerjakannya). Maka Abdul Muthalib bernadzar jika Allah memberi anak laki-laki kepadanya sepuluh orang, maka salah satunya akan disembelih. Kemudian Abdul Muthalib menikah dengan beberapa perempuan lantas dilahirkan baginya sepuluh anak laki-laki. Ketika diadakan undian maka keluarlah undiannya kepada Abdullah bin Abdul Muthalib, anak yang paling disayanginya. Maka berdoalah dia,”Ya Allah, apakah dia yang lebih Engkau senangi ataukah seratus onta?”. Kemudian Abdul Muthalib mengundi lagi antara Abdullah dan seratus onta, maka keluarlah undian atas seratus onta. Oleh sebab itu, maka Abdul Muthalib menyembelih seratus onta sebagai diyat.


Demikianlah apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki Allah tidaklah akan terjadi. Allah Ta’ala telah memelihara ayah Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wasallam dari penyembelihan dan ditebus dengan seratus onta. Supaya menjadi kenyataan kehendak Allah yang akan menjadikan Abdullah bin Abdul Muthalib menjadi perantara lahirnya seorang Nabi yang mulia yaitu Nabi Muhammad Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wasallam, yang menjadi penghulu dunia dan menjadi rohmat bagi sege


Apakah Haji Anda Mabrur?

Posted On 20.28 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar


(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan seasungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. (QS Al Baqarah (2): 197).


SALAH satu bentuk kasih sayang dan karunia Allah SWT terhadap para hamba-Nya adalah dijadikan bagi mereka musim-musim kebaikan guna meningkatkan kesempurnaan kemanusiaannya serta meraih derajat yang tinggi di sisi Allah SWT. Setelah Ramadhan, kita memasuki musim kebaikan yang lain, yaitu musim haji. Di dalam musim ini ada sepuluh hari pertama Dzulhijjah yang merupakan hari-hari sangat mulia sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:
“Tidak ada hari di mana amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari (Dzhulhijjah) ini. Lalu para sahabat bertanya, Ya Rasulullah, tidak tertandingi oleh jihad fi sabilillah sekalipun? Beliau menjawab, (Ya), tidak tertandingi oleh jihad fi sabilillah sekalipun, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa raga dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan apa pun (yakni mati syahid). HR Bukhari.
 Image
Orang yang dipilih Allah swt dari ratusan juta kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji adalah orang yang sangat beruntung. Beragam keistimewaan dan keutamaan yang berpuncak pada surga yang menantinya jika ia meraih haji mabrur. Namun, ujian dan cobaan yang mengotori kemabruran hajinya juga tidak sedikit. Dari sekian banyak ujian, ada 3 (tiga) hal yang disebut dalam ayat di atas yang perlu senantiasa diwaspadai oleh jama ah haji, yaitu rafats, fusuq dan jidal. 


Sesungguhnya kemunkaran dan hal-hal negatif selama musim haji di tanah suci cukup banyak. Sehingga tidak benar, persepsi sebagian orang bahwa Tanah Suci sepi dari kemaksiatan dan kemunkaran. Ketika Al Quran hanya menyebut tiga hal negatif tersebut, hal ini memberikan pemahaman kepada kita bahwasanya peluang untuk melakukan ketiga perbuatan negatif itu dalam muktamar yang dihadiri jutaan kaum muslimin sedunia dengan beragam warna kulit, bentuk fisik, suku, ras, bahasa dan adat amatlah besar. Sehingga tidak berlebihan jika ada yang berkomentar, bahwa setiap jamaah haji berpotensi untuk berbuat rafats, fusuq dan jidal, baik pra haji, di tengah penunaian berbagai manasik (ritual) haji maupun pasca haji, menjelang kepulangannya ke tanah air misalnya.


Ibnu Jarir dalam kitab Tafsirnya (II/273-279) secara panjang lebar menghadirkan penafsiran para ulama tentang rafats yang dapat disimpulkan, bahwa rafats adalah jima (bersetubuh) dan permulaan-permulaannya seperti bercumbu serta perkataan yang menimbulkan birahi. Lalu fusuq adalah semua bentuk maksiat dan larangan-larangan bagi orang yang berihram. Sedangkan jidal adalah berbantah-bantahan, saling panggil memanggil dengan gelar yang buruk dan debat kusir seperti saling mengklaim bahwa apa yang dilakukan paling baik/benar dan semua perbuatan yang memicu konflik, kedengkian dan permusuhan. 


Ketiga hal ini diberi penekanan khusus untuk dijauhi, karena Allah SWT menginginkan jamaah haji untuk melepaskan diri dari segala gemerlap dunia dan tipu dayanya, serta mensucikan diri dari segala dosa dan keburukan. Sehingga terwujudlah tujuan yang diinginkan dari ibadah haji yaitu Tahdzib An Nafs (pensucian jiwa) dan mengarahkannya secara total untuk beribadah kepada Allah SWT semata. Dan hanya jamaah haji yang mampu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan negatif tersebutlah yang diibaratkan Nabi SAW seperti bayi yang baru lahir ke dunia tanpa dosa.


Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji, tidak rafats dan berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari di saat ia dilahirkan ibunya.” (HR Bukhari dan Muslim) Setelah melarang berbuat keburukan, Allah SWT membangkitkan semangat mereka untuk melakukan kebaikan seraya berfirman, “Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.” Dilihat dan diketahui Allah merupakan penghargaan dan balasan dari Allah sebelum balasan yang sesungguhnya. Sehingga memotivasi seorang mukmin untuk semakin banyak memproduksi berbagai macam kebaikan.


Kunci menjaga haji mabrur


Prof Dr H Muslich Shabir MA, Dosen IAIN Walisongo Semarang, mengatakan haji mabrur merupakan haji yang dilaksanakan dengan niat karena Allah semata, dengan biaya yang halal dan mengerjakan segala ketentuan berhaji dengan sempurna. Haji itu tidak dicampuri pula dengan perbuatan dosa, sunyi dari riya’ dan tidak dinodai dengan kata-kata kotor (rafats), perbuatan yang melanggar aturan (fusuq) dan tidak berbantah-bantahan (jidal).


Kebalikan haji mabrur adalah haji mardud, yakni haji yang dibiayai dengan dana tidak halal dan yang biasa dimakan juga dari hasil yang haram. Ketika orang yang seperti itu mengucapkan talbiyah, Allah menjawabnya: ”Tidak ada labbaik dan tidak ada keberuntungan atasmu karena apa yang kamu makan dan apa yang kamu pakai itu haram sedangkan hajimu mardud (ditolak)”.


Haji mabrur merupakan hasil maksimal yang didambakan oleh setiap jama’ah haji karena haji yang seperti itu menjamin pelakunya untuk masuk surga. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dinyatakan bahwa haji mabrur itu tidak ada balasan lain kecuali surga, dan kemabruran haji itu ditandai dengan memberikan makan dan menyebarkan kedamaian.


Namun dalam kenyataannya, untuk memastikan apakah haji seseorang itu mabrur, sangatlah sulit. Belum tentu jamaah haji yang sudah melaksanakan rukun-rukun haji bahkan dengan sempurna, hajinya itu akan mabrur. Haji bukan hanya berkaitan dengan penyempurnaan rukun-rukunnya saja. Kemabruran haji juga dinilai dari pra pelaksanaan, seperti niat melaksanakan ibadah haji, serta lebih penting lagi paska pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, melestarikan kemabruran ibadah haji menjadi hal yang sangat penting yang mesti diperhatikan jamaah haji setelah kepulangannya dari Tanah Suci. Secara umum, kemabruran ibadah haji seseorang ditunjukkan melalui perubahan sikap, mental, dan perilaku seseorang hingga menjadi lebih baik dari sebelum melaksanakan ibadah haji dan meningkatnya kualitas ibadah. Seseorang haji yang kembali dari tanah haram, dia akan memulai hidupnya dengan lembaran baru, menapak jalan yang kokoh dalam beribadah, dalam pergaulan dan dalam berakhlak. Maka dia menjadi orang yang tampil beda dengan sikap jujur dalam kerjasama, banyak melakukan kebaikan, mencurahkan amar makruf dan hatinya bersih. Setiap tahunnya, jutaan orang diasah kembali kesadaran dan ingatannya akan kebesaran dan keagungan Sang Khaliq. Mestinya, setiap tahun, jutaan orang di dunia ini menjadi lebih baik perangai sosial, akhlak, dan moralitasnya. Namun kenyataannya di lapangan berkata lain. Kita patut prihatin jika melihat banyak muslim bergelar haji yang tidak menjadi lebih baik dari sebelumnya, seperti para artis, pejabat, ataupun politisi.


Oleh karena itu, jawaban dari pertanyaan, ”apa yang harus dilakukan seseorang sekembalinya dari ibadah haji?” adalah menjaga dan memelihara kemabruran haji dengan mengupayakan peningkatan kualitas keberagamaan, dalam tataran iman, ibadah, amal saleh, maupun akhlak. Kemabruran haji yang telah diperoleh oleh setiap jamaah harus selalu dijaga supaya ia benar-benar bisa mencapai husnul khatimah ketika sakaratul maut. Dengan demikian, dia akan selalu meninggalkan akhlak yang tercela. Ditinggalkannya semua perbuatan yang menyimpang dari hukum Allah maupun hukum negara. Dia jauhi semua yang haram bahkan yang syubhat sekali pun.


Apabila dia seorang pedagang maka dia akan berdagang secara jujur. Apabila dia seorang pejabat, maka dia akan menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan menjauhi perbuatan korupsi sekecil apa pun; begitu seterusnya. Untuk menjaga kemabruran haji dalam hal ubudiyah, dapat diaktualisasikan melalui beberapa tahapan, baik ubudiyah yang bersifat mahdhoh (ibadah murni) atau ghairu mahdhoh (ibadah yang tidak murni). Indikasi kemabruran haji dalam hal ubudiyah yaitu adanya peningkatan ibadah dan nampak pada kepribadian seseorang yang berhaji. Bila selama di tanah suci begitu semangat melaksanakan shalat jamaah di masjid, bahkan hampir tidak ada shalat yang tidak dilaksanakan dengan berjamaah, maka sekembalinya dari tanah suci, kebiasaan yang baik itu perlu dilanjutkan. Selain itu, shalat wajib lima waktu akan selalu dilaksanakan tepat pada waktunya dan diusahakan dapat shalat berjamaah di masjid, bahkan ditambah dengan shalat-shalat sunah.


Ringkasnya, orang yang menyandang predikat haji mabrur akan memulai hidupnya dengan lembaran baru sepulangnya dari Tanah Suci. Sehingga, akan sangat terasa manfaatnya bagi keluarga dan masyarakat. Keluarga akan menjadi lebih damai, teduh, dan bahagia. Masyarakat secara keseluruhan pun akan menjadi masyarakat madani yang selalu sadar terhadap kebesaran Allah SWT. Bagaimana dengan Anda?


Sejarah Air Zam Zam [2]

Posted On 20.27 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar


Pada edisi yang lalu dikisahkan bahwa Nabi Ibrohim meninggalkan Ummu Ismail dan anaknya, Ismail, di sisi pohon besar dekat Baitulloh dengan meninggalkan sekantong kurma dan sekantong kirbah air minum. Nabi Ibrohim menjelaskan bahwa beliau meninggalkan mereka karena perintah dari Alloh….


etika air dalam kantong kirbah telah habis, Ummu Ismail kebingungan karena haus, begitu pula anaknya, Ismail. Sang ibu melihat putranya berkelojotan, memukul-mukulkan tubuhnya ke bumi dan nafasnya tersengal-sengal seperti menghadapi kematian. Maka pergilah Ummu Ismail mencari air hingga menemukan bukit Shofa yang tidak jauh dari tempatnya. Ia berdiri menghadap ke lembah untuk melihat apakah ada orang lain disana. Tetapi ia tidak melihatnya sama sekali.


Maka ia menuruni bukit Shofa hingga sampai di sebuah lembah (jurang). Ia mengangkat baju kurungnya dan berlari-lari kecil, seperti orang yang sedang dilanda kesulitan, hingga ia melewati lembah tersebut. Kemudian dia menghampiri Bukit Marwah dan berdiri di atasnya. Ia melihat-lihat barangkali ada seseorang disana, akan tetapi tidak dijumpainya. Maka ia lakukan itu sebanyak tujuh kali (bolak-balik). Ibnu Abbas berkata : ”Demikian itulah Sa’i-nya manusia di antara Bukit Shofa dan Marwah”.


Ketika dia naik ke Bukit Marwah ketujuh kalinya, tiba-tiba ia mendengar suara. Maka ia menasehati dirinya sendiri,”Diamlah!”. Kemudian ia mendengar lagi, lantas ia berkata,”Kamu telah memperdengarkan suaramu, jika kamu memiliki kebaikan tolonglah aku”.  Seketika itu, Ummu Ismail melihat malaikat Jibril di dekat tempat zam-zam.
Imam Atthobary meriwayatkan dengan isnad hasan dari sahabat Rodhiyallohu’anhu :
 Image


Maka memanggillah Malaikat Jibril kepada Ummu Ismail, lantas berkata,”Siapakah kamu?”. ia menjawab,”Aku adalah Hajar, ibu dari anak laki-laki Nabi Ibrohim. Jibril bertanya,”Kepada siapa Ibrohim menyerahkan kamu berdua?” Ummu Ismail menjawab,”Kepada Alloh”. ibril berkata lagi,”Dia telah menyerahkan kamu berdua kepada Dzat yang mencukupi”. Maka Malaikat Jibril menggali tanah dengan tumitnya atau dengan sayapnya sehingga kelihatan air. Dalam riwayat Bukhori dia berkata :”Maka memancarlah air, lantas Ummu Ismail tercengang melihatnya dan berusaha mengumpulkannya”. 


Dalam Hadits Ali Rodhiyallohu ’anhu : “Maka jadilah Ummu Ismail menahan air, maka berkatalah Jibril : Biarkanlah air itu, karena sesungguhnya dia akan memancar dengan melimpah. Dan jadilah Ummu Ismail mencawuk air zam-zam dan memasukkannya ke dalam tempat air, dan air itu menyembur setelah dicawuk oleh Ummu Ismail (Fathkul Bari 6/402). bnu Abbas berkata, Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda,”Mudah-mudahan Alloh memberikan rohmat kepada Ummu Ismail, seandainya dia meninggalkan zam-zam”. Atau Beliau bersabda : Seandainya dia tidak mencawuk air zam-zam maka niscaya zam-zam  menjadi sumber mata air yang mengalir deras. 


Dalam riwayat Bukhori : Seandainya dia meninggalkannya, maka adalah air itu menjadi kelihatan nyata. Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam  bersabda : “Maka dia pun minum air zam-zam tersebut dan juga menyusui Ismail.” Dalam riwayat lain dari Bukhori : Maka jadilah Ummu Ismail minum dari air zam-zam dan deras air susu untuk anaknya. Maka malaikat pun berkata padanya, kamu jangan kuatir disia-siakan, karena disini ada Baitulloh yang akan dibangun oleh anak ini dan ayahnya. Dan sesungguhnya Alloh tidak menyia-nyiakan keluarga Ibrohim. 


Dalam satu riwayat lain disebutkan : “Jangan kamu kuatir air itu akan habis”. Dan dalam riwayat Alfakihy disebutkan : “Jangan kamu kuatir keluarga lembah ini akan kehausan karena sesungguhnya zam-zam adalah sumber air yang akan diminum oleh tamu-tamu Alloh (Fatkhul Bari 6/402). Begitulah keadaan Hajar Ummu Ismail sampai dengan datangnya serombongan orang Jurhum Bani Qohthon dari Yaman yang datang dari jalan kada’ untuk beristirahat di sebelah bawah Mekkah, dan tiba-tiba mereka melihat burung-burung beterbangan mengelilingi air dan berbolak-balik, artinya tidak terus lewat. Mereka berkata,”Burung-burung ini terbang berputar-putar di atas air, padahal setahu kami disini tidak ada air”.
 Image
Maka mereka menyuruh dua orang pembantu untuk melihatnya. Tiba-tiba mereka berdua melihat air, maka kembalilah mereka berdua ke rombongan kafilah Jurhum dan memberitahu kepada mereka tentang apa-apa yang telah mereka lihat. Maka datanglah orang-orang Jurhum dan ketika itu Ummu Ismail berada di dekat sumber air zam-zam. “Apakah kamu member izin kepada kami untuk ikut bertempat tinggal disini?” Ummu Ismail menjawab,”Ya boleh. Tapi kalian tidak ikut memiliki air zam-zam ini” Mereka menyetujuinya.


Ibnu Abbas berkata: Bersabda Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam: Dijumpai yang demikian itu bahwa Ummu Ismail senang bergabung dengan manusia. Akhirnya rombongan kaum Jurhum bertempat tinggal di Makkah dan mengutus keluarganya supaya datang untuk bertempat tinggal bersama mereka di Makkah. Demikianlah lembah Makkah yang tadinya tidak ada air dan tidak ada yang bertempat tinggal disana, setelah Alloh mengeluarkan air zam-zam untuk Nabi Ismail ‘alaihissalam, sejak saat itu ramailah Makkah.  [bersambung]