Aku Tidak Peduli, Selama Mati Dalam Keadaan Islam

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus 10 mata-mata yang dipimpin Ashim bin Tsabit al-Anshari kakek Ashim bin al-Khaththab. Ketika mereka tiba di daerah Huddah antara Asafan dan Makkah mereka berhenti di sebuah kampung suku Hudhail yang biasa disebut sebagai Bani Luhayan.

Khalifah Umar ibnul Khaththab

Ia adalah Amirul Mu'minin Umar ibnul Khaththab. Dijuluki oleh RasulullahShalallahu 'alaihi wa sallam dengan al-Faruq karena ia membedakan antara yang hak dan yang batil. Ia dibaiat menjadi khalifah pada hari kematian Abu Bakar ash-Shidiq. Selama masa khalifahnya, ia melakukan tugasnya dengan baik seperti halnya sirah, jihad, dan kesabaran Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu. Dengan Umar ibnul Khaththab Allah memuliakan Islam.

Perang Badar Kubra bag.1

Alkisah RasulullahShalallahu 'alaihi wasallam menerima kabar bahwa sebentar lagi kafilah dagang Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan akan melintas dari perjalanan pulang mereka dari Syam. Maka, RasulullahShalallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan kaum muslimin dan kemudian bersabda kepada mereka, "Kafilah bangsa Quraisy sebentar lagi akan lewat. Mereka pasti membawa harta. Maka pergilah kalian untuk memerangi mereka! Semoga Allah memberikan kalian kekuatan untuk mengkocar-kacirkan mereka.

Pondok Pesantren Al Muflichun Malang

Sekolah sambil mondok. Kenapa tidak? Jika tertarik Anda dapat datang ke Ponpes Al Muflichun Kota Malang. Di ponpes yang sejuk dan asri ini lokasinya berdekatan dengan berbagai sekolah terkenal di Kota Malang, dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi. Mondok di sini, ilmu dunia dapat ilmu akherat juga dapat. Jadi tunggu apalagi?

Hukum memakai celana diatas matakaki

Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’. Pembahasan kali ini –insya Allah- akan sedikit membahas mengenai cara berpakaian seperti ini apakah memang pakaian ini merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau bukan..

Rabu, 12 Oktober 2011

Kenapa Agak Lama Membujang

Posted On 09.11 by Pusat Ilmu Islam 5 komentar


Syaikh Muhammad al-Munqadir terkenal akan kehidupan membujangnya yang sangat lama. Bukan apa-apa, ia sangat miskin. Ia tidak memiliki harta untuk membayar mahar pernikahannya. Bayangkan, ia hanya memiliki pakaian yang melekat di badannya dan sebuah tempat tidur yang usang. Tetapi, ia ridha dan menjalaninya sebagai ujian dari Allah SWT.
“Terima kasih, ya Allah. Aku masih selalu diberi kesehatan yang membuatku bisa terus-menerus beribadah dan bermunajat kepada-Mu,” {doa Syeh Muhammad al-Munqadir suatu hari.}


PENCURI YANG TERCURI

Posted On 09.01 by Pusat Ilmu Islam 2 komentar


Malik ibn Dinar adalah seorang periwayat hadis dari generasi tabi’in. Ia orang miskin. Sangat miskin. Tidak ada barang berharga di rumahnya. Jelas, jika ada pencuri memasuki rumahnya, itu adalah keputusan yang sangat salah. Seperti pencuri yang satu ini. Saya nukilkan kisah Malik dan si pencuri dari buku Qashash min Siyar al-Musytaq al-Jannah (Kisah Para perindu Surga) karya Muhammad ibn Hamid Abdul Wahhab.
Suatu malam, pencuri itu memasuki rumah Malik ibn Dinar. Ia mencari-cari barangkali ada barang berharga yang bisa dicuri. Semua ruangan dimasuki. Malik ibn Dinar yang saat itu sedang mengerjakan shalat di kamarnya tahu jika ada yang masuk ke rumahnya.


Selasa, 11 Oktober 2011

Khalifah Umar Bin Khatab dan Gubernur Miskin

Posted On 08.56 by Pusat Ilmu Islam 5 komentar


Khalifah Umar bin Khattab berniat menggantikan gubernur Syam yang semula dipercayakan kepada Muawiyah. Penggantinya yang diinginkan Khalifah adalah Said bin Amir Al-Jumahi. “Aku ingin memberimu amanah menjadi gubernur,” kata Umar kepada Said. Said berkata, “Jangan kau jerumuskan aku ke dalam fitnah, wahai Amirul Mukminin. Kalian mengalungkan amanah ini di leherku kemudian kalian tinggal aku.” Umar mengira bahwa Said menginginkan gaji, “Kalau begitu, kita berikan untukmu gaji.” Said menjawab, “Allah telah memberiku rizki yang cukup bahkan lebih dari yang kuinginkan.”
Begitulah kursi gubernuran yang ditolak oleh Said dengan halus. Walau akhirnya dia harus menunjukkan ketaatannya kepada Khalifah dengan menaati keinginan Umar yang tetap bersiteguh untuk mengangkatnya sebagai gubernur Syam. Akhirnya hari yang ditentukan untuk keberangkatannya ke Syam tiba. Dari Madinah dia berangkat beserta istrinya menuju tempat tugasnya yang baru.


Senin, 10 Oktober 2011

Lima Wasiat Abu Bakar Ash-Shiddiq

Posted On 08.46 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar


Sahabat Rasul SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq, berkata, ”Kegelapan itu ada lima dan pelitanya pun ada lima. Jika tidak waspada, lima kegelapan itu akan menyesatkan dan memerosokkan kita ke dalam panasnya api neraka. Tetapi, barangsiapa teguh memegang lima pelita itu maka ia akan selamat di dunia dan akhirat.”
Kegelapan pertama adalah cinta dunia (hubb al-dunya). Rasulullah bersabda, ”Cinta dunia adalah biang segala kesalahan.” (HR Baihaqi). Manusia yang berorientasi duniawi, ia akan melegalkan segala cara untuk meraih keinginannya. Untuk memeranginya, Abu Bakar memberikan pelita berupa takwa. Dengan takwa, manusia lebih terarah secara positif menuju jalan Allah, yakni jalan kebenaran.


Minggu, 09 Oktober 2011

Sedekah yang Salah Alamat

Posted On 08.37 by Pusat Ilmu Islam 6 komentar


Suatu ketika, Rasulullah Saw., seperti yang kerap beliau laku­kan, berbincang-bincang dengan para sahabat di serambi Masjid Nabawi, Madinah. Selepas berbagi sapa dengan me­reka, beliau berkata kepada mereka, “Suatu saat ada seorang pria berkata kepada dirinya sendiri, ‘Malam ini aku akan bersedekah!’ Dan, benar, malam itu juga dia memberikan sedekah kepada seorang perempuan yang tak dikenalnya. Ternyata, perempuan itu seorang pezina. Sehingga, keja­dian itu menjadi perbincangan khalayak ramai.
“Akhirnya, kabar tersebut sampai juga kepada pria itu. Mendengar kabar yang demikian, pria itu bergumam, ‘Ya Allah! Segala puji hanya bagi-Mu.Ternyata, sedekahku jatuh ke tangan seorang pezina. Karena itu, aku akan bersedekah lagi!’


Aurat Kaum Wanita

Posted On 08.04 by Pusat Ilmu Islam 2 komentar


1. Bulu kening
Menurut Bukhari “Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur (menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening)”
Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari
2. Kaki ( tumit kaki )
“Dan janganlah mereka ( perempuan ) membentakkan kaki ( atau mengangkatnya) agar diketahui perrhiasan yang mereka sembunyikan” An-Nur : 31
(1). menampakkan kaki (2). menghayungkan / melenggokkan badan mengikut hentakkan kaki
3. Wangian
” Siapa sahaja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina “. Riwayat Nasaii, Ibn Khuzaimah dan Hibban
4. Dada
“Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka”. An-Nur : 31
5. Gigi
“Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya”. Riwayat At-Thabrani “Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik,yang merubah ciptaan Allah”.Riwayat Bukhari dan Muslim
6. Muka dan leher
“Dan tinggallah kamu (perempuan) di rumah kamu dan janganlah kamu menampakkan perhiasan mu seperti orang jahilliah yang dahulu “
(a). bersolek ( make-up ) (b). menurut Maqatil : Sengaja membiarkan ikatan tudung yang menampakkan leher seperti orang Jahilliyah
7. Muka dan Tangan
“Asma Binte Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: Wahai Asma ! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaidh tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja”. Riwayat Muslim dan Bukhari
8. Tangan
“Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya”. Riwayat At Tabrani dan Baihaqi
9. Mata
“Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebahagian dari pemandangannya”. An Nur : 31
Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan yang pertama, ada pun pandangan seterusnya tidak dibenarkan “. Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi
10. Mulut ( suara )
“Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik“. Al Ahzab : 32
” Sesungguhnya akan ada umat ku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, iaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi “. Riwayat Ibn Majah
11. Kemaluan
“Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka (jangan berzina)”. An Nur : 31
“Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (tidak berzina) dan menta’ati suaminya, maka masuklah ia kedalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya”. Riwayat Al Bazzar
“Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan dirumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah”. Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah
12. Pakaian
“Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan dihari akhirat nanti”. Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibn Majah
“Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya”. Riwayat Bukhari dan Muslim
(a). Berpakaian tipis / jarang (b). Berpakaian ketat / membentuk (c). Berpakaian berbelah / membuka bahagian-bahagian tertentu
“Hai nabi-nabi katakanalah kepada isteri-isterimu, anak perempuan mu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab ( baju labuh dan loggar ) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang” Al Ahzab : 59
13. Rambut
“Wahai anakku Fatimah ! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya”. Riwayat Bukhari dan Muslim.
14. “Bagi wanita-wanita yang memelihara dirinya dan menta’ati suaminya, segala makhluk, burung yang terbang, ikan dilaut, malaikat dilangit, matahari dan bulan dan lain-lain memohon keampunan Allah untuknya”
Wassalam


Sabtu, 08 Oktober 2011

Di Bawah Mizab Ka’bah

Posted On 08.30 by Pusat Ilmu Islam 3 komentar


Seorang ulama Tabi’in Imam Thawus Al-Yamani mengisahkan, “Aku melihat seorang lelaki sholat di Masjidil Haram di bawah mizab Ka’bah. Ia berdoa dengan khusyuk dan menangis. Aku ikuti sampai ia selesai sholat dan berdoa, ternyata ia adalah Ali Zainal Abidin, putra Husein bin Ali bin Abi Thalib, yang tak lain adalah cicit Rasulullah SAW. Aku katakan padanya:
“Wahai cicit Rasulullah, aku lihat kamu dalam keadaan begini dan begini (ibadahnya). Padahal kamu memiliki tiga hal yang aku harap akan membuatmu aman dari ketakutan. Pertama, kamu adalah cicit Rasulullah SAW. Kedua, kamu bisa mendapatkan syafaat kakekmu yaitu Rasulullah SAW. Ketiga, rahmat Allah SWT.”


Jumat, 07 Oktober 2011

Mata Air Hunain

Posted On 08.21 by Pusat Ilmu Islam 1 komentar


Berapa pun kali kisah ini dibaca tetap saja, rasa haru menyeruak khususnya saat Rasulullah memberikan tausyiah pada kaum Anshar yang merasa tak dihargai perjuangannya. Saat kaum Anshar cemburu pada Rasulullah yang memberikan ghanimah (harta rampasan perang) amat besar kaumnya (Quraisy) dibandingkan Anshar. Kebersihan hati Kaum Anshar, keridhaan, pengorbanan dan kecintaan mereka atas keputusan Rasulullah ini patut ditiru. Semoga kita dianugerahi hati dan keikhlasan seperti kaum Anshar yang senantiasa menolong agama Allah tanpa pamrih kecuali cinta Allah dan Rasul-Nya semata
**


Kamis, 06 Oktober 2011

Saat – saat Kritis Umar ra dan Wasiatnya

Posted On 08.08 by Pusat Ilmu Islam 3 komentar


Disebutkan bahwa Umar ra ditikam setelah mengatakan, “Dirikanlah shaf – shaf kalian!” kepada orang – orang di masjid dan baru hendak melakukan takbhiratul-ihram. Akibat tikaman itu Umar roboh. Umar pun digotong menuju rumahnya. Saat itu matahari hampir terbit. Abdurrahman langsung menggantikan Umar ra mengimami shalat subuh dengan membaca surat pendek pada kedua rakaatnya.
Dalam waktu yang kritis itu, orang – orang segera memberikan nabiz kepada Umar. Namun, nabiz yang diminumkan itu keluar lewat luka – luka bekas tikaman. Mereka pun lalu meminumkan susu, tapi susu itu juga keluar dari lukanya. Melihat demikian orang – orang menenangkanya, “Tak ada yang perlu engkau khawatirkan.”


Rabu, 05 Oktober 2011

Biografi Imam Darimi

Posted On 05.08 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Pertumbuhan beliau
Nama: Beliau adalah Abdullah bin Abdurrahman bin al Fadhl bin Bahram bin Abdush Shamad.
Kuniyah beliau; Abu Muhammad 
Nasab beliau:

  1. At Tamimi; adalah nisbah yang ditujukan kepada satu qabilah Tamim.
  2. Ad Darimi; adalah nisbah kepada Darim bin Malik dari kalangan at Tamimi. Dengan nisbah ini beliau terkenal.
  3. As Samarqandi; yaitu nisbah kepada negri tempat tinggal beliau


Biografi Imam Malik

Posted On 04.56 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Nama: Mâlik bin Anas bin Mâlik bin Abi Âmir bin Amru bin Al Harits bin ghailân bin Hasyat bin Amru bin Harits.
Kunyah beliau: Abu Adbillah
Nasab beliau:
1. Al Ashbuhi; adalah nisbah yang di tujukan kepada dzi ashbuh, dari Humair
2. Al Madani; nisbah kepada Madinah, negri tempat beliau tinggal.
Tanggal lahir:
Beliau dilahirkan di Madinah tahun 93 H, bertepatan dengan tahun meninggalnya sahabat yang mulia Anas bin Malik. Ibunya mengandung dia selama tiga tahun.
Sifat-sifat imam Malik: beliau adalah sosok yang tinggi besar, bermata biru, botak, berjenggot lebat, rambut dan jenggotnya putih, tidak memakai semir rambut, dan beliau menipiskan kumisnya. Beliau senang mengenakan pakaian bersih, tipis dan putih, sebagaimana beliaupun sering bergonta-ganti pakaian. Memakai serban, dan meletakkan bagian sorban yang berlebih di bawah dagunya.


Biografi Imam Ahmad

Posted On 04.46 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Pertumbuhan beliau
Nama: Â Ahmad bin Muhamad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin 'Auf bin Qasithi bin Marin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa'labah bin Uqbah bin Sha'ab bin Ali bin Bakar bin Wail.
Kuniyah: Abu Abdillah
Nasab beliau: Bapak dan ibu beliau adalah orang arab, keduanya anak Syaiban bin Dzuhl bin Tsa'labah, seorang arab asli. Bahkan nasab beliau bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Nazar.
Kelahiran beliau: Imam Ahmad dilahirkan di kota Baghdad. Ada yang berpendapat bahwa di Marwa, kemudian di bawa ke Baghdad ketika beliau masih dalam penyusuan. Hari lahir beliau pada tanggal dua puluh Rabi'ul awwal tahun 164 hijriah. 


Senin, 03 Oktober 2011

Hukum Melafadzkan Niat (Usholli,Nawaitu...)

Posted On 10.35 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata,”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah hadits yang menunjukkan bahwa amal seseorang akan dibalas atau diterima tergantung dari niatnya.
Setiap Orang Pasti Berniat Tatkala Melakukan Amal
Niat adalah amalan hati dan hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya. Niat itu tempatnya di dalam hati dan bukanlah di lisan, hal ini berdasarkan ijma' (kesepakatan) para ulama sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Abdul Harim Abul Abbas Al Haroni dalam Majmu' Fatawanya.


Biografi Imam Ibnu Majah

Posted On 09.44 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Pertumbuhan beliau

Nama: Muhammad bin Yazid bin Mâjah al Qazwînî.
Nama yang lebih familier adalah Ibnu Mâjah yaitu laqab bapaknya (Yazîd). Bukan nama kakek beliau.
Kuniyah beliau: Abu ‘Abdullâh
Nasab beliau:

  1. Ar Rib’I; merupakan nisbah wala` kepada Rabi’ah, yaitu satu kabilah arab.
  2. al Qazwînî adalah nisbah kepada Qazwîn yaitu nisbah kepada salah satu kota yang terkenal di kawasan ‘Iraq.


Biografi Imam Nasa'i

Posted On 09.26 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Pertumbuhan beliau

Nama: Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr
Kuniyah beliau: Abu Abdirrahman
Nasab beliau: An Nasa`i dan An Nasawi, yaitu nisbah kepada negri asal beliau, tempat beliau di lahirkan. Satu kota bagian dari Khurasan.
Tanggal lahir: tahun 215 hijriah
Sifat-sifat beliau: An Nasa`i merupakan seorang lelaki yang ganteng, berwajah bersih dan segar, wajahnya seakan-akan lampu yang menyala. Beliau adalah sosok yang karismatik dan tenang, berpenampilan yang sangat menarik.
Kondisi itu karena beberapa faktor, diantaranya; dia sangat memperhatikan keseimbangan dirinya dari segi makanan, pakaian, dan kesenangan, minum sari buah yang halal dan banyak makan ayam.


Biografi Imam Tirmidzi

Posted On 09.06 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Pertumbuhan beliau
Nama: Muhammad bin 'Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak
Kunyah beliau: Abu 'Isa
Nasab beliau:

  1. As Sulami; yaitu nisbah kepada satu kabilah yang yang di jadikan sebagai afiliasi beliau, dan nisbah ini merupakan nisbah kearaban
  2. At Tirmidzi; nisbah kepada negri tempat beliau di lahirkan (Tirmidz), yaitu satu kota yang terletak di arah selatan dari sungai Jaihun, bagian selatan Iran.


Biografi Imam Abu Daud

Posted On 08.50 by Pusat Ilmu Islam 0 komentar

Pertumbuhan beliau

Nama:
- Menurut Abdurrahman bin Abi Hatim, bahwa nama Abu Daud adalah Sulaiman bin al Asy'ats bin Syadad bin 'Amru bin 'Amir.
- Menurut Muhammad bin Abdul 'Aziz Al Hasyimi; Sulaiman bin al Asy'ats bin Basyar bin Syadad.
Ibnu Dasah dan Abu 'Ubaid Al Ajuri berkata; Sulaiman bin al Asy'ats bin Ishaq bin Basyir bin Syadad. Pendapat ini di perkuat oleh Abu Bakr Al Khathib di dalam Tarikhnya. Dan dia dalam bukunya menambahi dengan; Ibnu 'Amru bin 'Imran al Imam, Syaikh as Sunnah, Muqaddimu al huffazh, Abu Daud al-azadi as-Sajastani, muhaddits Bashrah. 


Minggu, 02 Oktober 2011

Hukum Memakai Celana Diatas Matakaki

Posted On 10.20 by Pusat Ilmu Islam 2 komentar


Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’. Pembahasan kali ini –insya Allah- akan sedikit membahas mengenai cara berpakaian seperti ini apakah memang pakaian ini merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau bukan.
Penampilan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Celana Setengah Betis
Perlu diketahui bahwasanya celana di atas mata kaki adalah sunnah dan ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dikhususkan bagi laki-laki, sedangkan wanita diperintahkan untuk menutup telapak kakinya. Kita dapat melihat bahwa pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berada di atas mata kaki sebagaimana dalam keseharian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Al Asy’ats bin Sulaim, ia berkata :
سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ
Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata,Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah, hal. 69, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Dari Hudzaifah bin Al Yaman, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang salah satu atau kedua betisnya. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هَذَا مَوْضِعُ الإِزَارِ فَإِنْ أَبِيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبِيْتَ فَلاَ حَقَّ لِلإِْزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ
Di sinilah letak ujung kain. Kalau engkau tidak suka, bisa lebih rendah lagi. Kalau tidak suka juga, boleh lebih rendah lagi, akan tetapi tidak dibenarkan kain tersebut menutupi mata kaki.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, hal.70, Syaikh Al Albani berkata bahwa hadits ini shohih)
Dari dua hadits ini terlihat bahwa celana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berada di atas mata kaki sampai pertengahan betis. Boleh bagi seseorang menurunkan celananya, namun dengan syarat tidak sampai menutupi mata kaki. Ingatlah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai teladan terbaik bagi kita dan bukanlah professor atau doctor atau seorang master yang dijadikan teladan.  Allah Ta’ala berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab [60] : 21)
Menjulurkan Celana Hingga Di Bawah Mata Kaki
Perhatikanlah hadits-hadits yang kami bawakan berikut ini yang sengaja kami bagi menjadi dua bagian. Hal ini sebagaimana kami ikuti dari pembagian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’ padaBab Satrul ‘Awrot
Pertama: Menjulurkan celana di bawah mata kaki dengan sombong
    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ
    Allah tidak akan melihat kepada orang yang menyeret pakaianya dalam keadaan sombong.” (HR. Muslim no. 5574).
    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    إِنَّ الَّذِى يَجُرُّ ثِيَابَهُ مِنَ الْخُيَلاَءِ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
    Sesungguhnya orang yang menyeret pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 5576)
    Masih banyak lafazh yang serupa dengan dua hadits di atas dalam Shohih Muslim.
    Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
    Ada tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat nanti, tidak dipandang, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih.
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tiga kali perkataan ini. Lalu Abu Dzar berkata,
    خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ
    Mereka sangat celaka dan merugi. Siapa mereka, Ya Rasulullah?
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
    الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ
    Mereka adalah orang yang isbal, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 306). Orang yang isbal (musbil) adalah orang yang menjulurkan pakaian atau celananya di bawah mata kaki. 
    Kedua: Menjulurkan celana di bawah mata kaki tanpa sombong
      Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
      مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
      Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)
      Dari hadits-hadits di atas terdapat dua bentuk menjulurkan celana dan masing-masing memiliki konsekuensi yang berbeda. Kasus yang pertama -sebagaimana terdapat dalam hadits Ibnu Umar di atas- yaitu menjulurkan celana di bawah mata kaki (isbal) dengan sombong. Hukuman untuk kasus pertama ini sangat berat yaitu Allah tidak akan berbicara dengannya, juga tidak akan melihatnya dan tidak akan disucikan serta baginya azab (siksaan) yang pedih. Bentuk pertama ini termasuk dosa besar.
      Kasus yang kedua adalah apabila seseorang menjulurkan celananya tanpa sombong. Maka ini juga dikhawatirkan termasuk dosa besar karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam perbuatan semacam ini dengan neraka.
      Perhatikan bahwasanya hukum di antara dua kasus ini berbeda. Tidak bisa kita membawa hadits muthlaq dari Abu Huroiroh pada kasus kedua ke hadits muqoyyad dari Ibnu Umar pada kasus pertama karena hukum masing-masing berbeda. Bahkan ada sebuah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri yang menjelaskan dua kasus ini sekaligus dan membedakan hukum masing-masing. Lihatlah hadits yang dimaksud sebagai berikut.
      إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلاَ حَرَجَ - أَوْ لاَ جُنَاحَ - فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِى النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ
      Pakaian seorang muslim adalah hingga setengah betis. Tidaklah mengapa jika diturunkan antara setengah betis dan dua mata kaki. Jika pakaian tersebut berada di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka. Dan apabila pakaian itu diseret dalam keadaan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya (pada hari kiamat nanti).” (HR. Abu Daud no. 4095. Dikatakanshohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih Al Jami’ Ash Shogir, 921)
      Jika kita perhatikan dalam hadits ini, terlihat bahwa hukum untuk kasus pertama dan kedua berbeda.
      Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa jika menjulurkan celana tanpa sombong maka hukumnya makruh karena menganggap bahwa hadits Abu Huroiroh pada kasus kedua dapat dibawa ke hadits Ibnu Umar pada kasus pertama. Maka berarti yang dimaksudkan dengan menjulurkan celana di bawah mata kaki sehingga mendapat ancaman (siksaan) adalah yang menjulurkan celananya dengan sombong. Jika tidak dilakukan dengan sombong, hukumnya makruh. Hal inilah yang dipilih oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan Riyadhus Shalihin, juga merupakan pendapat Imam Syafi’i serta pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Abdullah Ali Bassam di Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom -semoga Allah merahmati mereka-.
      Namun, pendapat ini kurang tepat. Jika kita melihat dari hadits-hadits yang ada menunjukkan bahwa hukum masing-masing kasus berbeda. Jika hal ini dilakukan dengan sombong, hukumannya sendiri. Jika dilakukan tidak dengan sombong, maka kembali ke hadits mutlak yang menunjukkan adanya ancaman neraka. Bahkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri dibedakan hukum di antara dua kasus ini. Perhatikan  baik-baik hadits Abu Sa’id di atas: Jika pakaian tersebut berada di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka. Dan apabila pakaian itu diseret dalam keadaan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya (pada hari kiamat nanti). Jadi, yang menjulurkan celana dengan sombong ataupun tidak, tetap mendapatkan hukuman. Wallahu a’lam bish showab.
      CatatanPerlu kami tambahkan bahwa para ulama yang menyatakan makruh seperti An Nawawi dan lainnya, mereka tidak pernah menyatakan bahwa hukum isbal adalah boleh kalau tidak dengan sombong. Mohon, jangan disalahpahami maksud ulama yang mengatakan demikian. Ingatlah bahwa para ulama tersebut hanya menyatakan makruh dan bukan menyatakan boleh berisbal. Ini yang banyak salah dipahami oleh sebagian orang yang mengikuti pendapat mereka. Maka hendaklah perkara makruh itu dijauhi, jika memang kita masih memilih pendapat yang lemah tersebut. Janganlah terus-menerus dalam melakukan yang makruh. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.
      Sedikit Kerancuan, Abu Bakar Pernah Menjulurkan Celana Hingga di Bawah Mata Kaki
      Bagaimana jika ada yang berdalil dengan perbuatan Abu Bakr di mana Abu Bakr dahulu pernah menjulurkan celana hingga di bawah mata kaki?
      Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah mendapat pertanyaan semacam ini, lalu beliau memberikan jawaban sebagai berikut.
      Adapun yang berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, maka kami katakan tidak ada baginya hujjah (pembela atau dalil) ditinjau dari dua sisi.
      Pertama, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu mengatakan, ”Sesungguhnya salah satu ujung sarungku biasa melorot kecuali jika aku menjaga dengan seksama.” Maka ini bukan berarti dia melorotkan (menjulurkan) sarungnya karena kemauan dia. Namun sarungnya tersebut melorot dan selalu dijaga. Orang-orang yang isbal (menjulurkan celana hingga di bawah mata kaki, pen) biasa menganggap bahwa mereka tidaklah menjulurkan pakaian mereka karena maksud sombong. Kami katakan kepada orang semacam ini : Jika kalian maksudkan menjulurkan celana hingga berada di bawah mata kaki tanpa bermaksud sombong, maka bagian yang melorot tersebut akan disiksa di neraka. Namun jika kalian menjulurkan celana tersebut dengan sombong, maka kalian akan disiksa dengan azab (siksaan) yang lebih pedih daripada itu yaitu Allah tidak akan berbicara dengan kalian pada hari kiamat, tidak akan melihat kalian, tidak akan mensucikan kalian dan bagi kalian siksaan yang pedih.
      Kedua, Sesungguhnya Abu Bakr sudah diberi tazkiyah (rekomendasi atau penilaian baik) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdan sudah diakui bahwa Abu Bakr tidaklah melakukannya karena sombong. Lalu apakah di antara mereka yang berperilaku seperti di atas (dengan menjulurkan celana dan tidak bermaksud sombong, pen) sudah mendapatkan tazkiyah dan syahadah(rekomendasi)?! Akan tetapi syaithon membuka jalan untuk sebagian orang agar mengikuti ayat atau hadits yang samar (dalam pandangan mereka, pen) lalu ayat atau hadits tersebut digunakan untuk membenarkan apa yang mereka lakukan. Allah-llah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus kepada siapa yang Allah kehendaki. Kita memohon kepada Allah agar mendapatkan petunjuk dan ampunan. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, Darul Aqidah, hal. 547-548).
      Marilah Mengagungkan dan Melaksanakan Ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
      Allah Ta’ala berfirman,
      مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
      Barangsiapa yang menta'ati Rasul, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah.” (QS. An Nisa’ [4] : 80)
      فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
      Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur [24] : 63)
      وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
      Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. An Nur [24] : 54)
      Hal ini juga dapat dilihat dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu seolah-olah inilah nasehat terakhir Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum,
      فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
      Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)
      Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash Shiddiqradhiyallahu ‘anhu mengatakan,
      لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ
      Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (Lihat Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)
      Sahabat Sangat Perhatian dengan Masalah Celana
      Sebagai penutup dari pembahasan ini, kami akan membawakan sebuah kisah yang menceritakan sangat perhatiannya salaf (shahabat) dengan masalah celana di atas mata kaki, sampai-sampai di ujung kematian masih memperingatkan hal ini.
      Dalam shohih Bukhari dan shohih Ibnu Hibban, dikisahkan mengenai kematian Umar bin Al Khaththab setelah dibunuh seseorang ketika shalat. Lalu orang-orang mendatanginya di saat menjelang kematiannya. Lalu datanglah pula seorang pemuda. Setelah Umar ngobrol sebentar dengannya, ketika dia beranjak pergi, terlihat pakaiannya menyeret tanah (dalam keadaan isbal). Lalu Umar berkata,
      رُدُّوا عَلَىَّ الْغُلاَمَ
      Panggil pemuda tadi!” Lalu Umar berkata,
      ابْنَ أَخِى ارْفَعْ ثَوْبَكَ ، فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ ،
      Wahai anak saudaraku. Tinggikanlah pakaianmu! Sesungguhnya itu akan lebih mengawetkan pakaianmu dan akan lebih bertakwa kepada Rabbmu.
      Jadi, masalah isbal (celana menyeret tanah) adalah perkara yang amat penting. Jika ada yang mengatakan ‘kok masalah celana saja dipermasalahkan?’ Maka cukup kisah ini sebagai jawabannya. Kita menekankan masalah ini karena salaf (shahabat) juga menekankannya. -Semoga kita dimudahkan dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah-
      Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaatAlhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.