Jumat, 07 Oktober 2011

Mata Air Hunain


08.21 | ,


Berapa pun kali kisah ini dibaca tetap saja, rasa haru menyeruak khususnya saat Rasulullah memberikan tausyiah pada kaum Anshar yang merasa tak dihargai perjuangannya. Saat kaum Anshar cemburu pada Rasulullah yang memberikan ghanimah (harta rampasan perang) amat besar kaumnya (Quraisy) dibandingkan Anshar. Kebersihan hati Kaum Anshar, keridhaan, pengorbanan dan kecintaan mereka atas keputusan Rasulullah ini patut ditiru. Semoga kita dianugerahi hati dan keikhlasan seperti kaum Anshar yang senantiasa menolong agama Allah tanpa pamrih kecuali cinta Allah dan Rasul-Nya semata
**

Mata Air Hunain
Perang Badar baru saja selesai. Namun, peristiwa itu tidak mungkin hilang begitu saja dari benak fikiran para sahabat. Ini karena Badar merupakan pengalaman mereka yang pertama dalam keramaian genderang perang.
Ketika perang Hunain berakhir dengan kemenangan kaum muslimin, Rasulullah SAW dan kaum muslimin mendapatkan harta rampasan perang yang melimpah. Perang ini berlaku pada tahun ke-8 hijrah. Dengan penaklukan kota Mekah, kaum kuffar Arab akhirnya bergabung, bersedia menyerang kaum muslimin. Bahkan, mereka turut membawa anak isteri mereka juga harta benda yang mereka miliki. Perang yang akan merka tempuh seolah-olah perang pertarungan harga diri sehingga mereka harus membawa semua yang mereka miliki untuk berada dalam kafilah perang mereka.
Di pihak lain, kaum muslimin yang berjumlah 10 ribu orang anggota yang telah menyerbu dan menakluk kota Mekah sudah bersiap sedia berangkat ke Hunain. Pasukan ini telah pun ditambah dengan dua ribu orang mualaf, orang yang baru masuk Islam dari penduduk Mekah. Sebuah penghormatan dan harga diri kadang kala menjadi suatu yang amat berharga sehingga apaun yang dimiliki dapat dikerahkan untuk mendapatklan kembali harga diri tersebut. Begitulah yang terjadi kepada orang-orang Arab yang merasa kehormatannya diragut oleh umat Islam Madinah yang berhasil menduduki dan menakluk kota Mekah.Puncak perjuangan kaum kuffar untuk kembali merebbut kehormatan dan harga diri mereka adalah dengan menentang umat Islam.
Jumlah pasukan Islam yang banyak yang bersedia untuk berperang melawan kuffar Arab iaitu dalam 12 ribu orang telah menimbulkan sikap ghurur (bangga diri) pada sebagian kaum muslimin. Mereka beranggapan bahwa jumlah pasukan umat Islam yang besar akan mudah mengalahkan pasukan kuffar Arab sehingga mereka meremehkan kekuatan musuh. Penyakit ghurur ini menjadikan maknawiyah pasukan Islam menjadi kendur. Mereka kurang bersandar kepada Allah sebagai sumber kekuatan. Hal ini karena secara manusiawi mereka jauh lebih besar daripada pasukan musuh sehingga tidak terdorong atau melupakan bahwa sumber kemenangan adalah daripada Allah SWT, sama seperti maknawiyah kafir Quraisy ketika mereka menghadapi pasukan Islam di Badar. Akan tetapi, mereka yang sudah ditempa dengan tarbiyah Rasulullah SAW tergerak dan segera menyusun kembali barisan untuk menguasai keadaan sehingga pertempuran itu berakhir dengan kemenangan.
Kemenangan kaum muslimin mendatangkan banyak harta rampasan perang dan tawanan, 6 ribu orang tawanan, 24 ribu unta, 40 ribu lebih kambing, dan 4 ribu lebih uqiyah perak.
Pembagian Harta Rampasan Perang
Ketika perang berakhir dan setelah beberapa lama Rasulullah menunggu kaum Hawazin yang mungkin datang untuk menebus tawanan mereka di Ji’ranah. Rasulullah SAW membagi-bagikan harta rampasan perang kepada para muallaf, pemuka Mekah yang belum lama masuk Islam, dengan jumlah yang cukup besar untuk mengikat hati mereka.
Abu Sufyan diberi 40 uqiyah dan 100 ekor unta, kemudian Abu Sufyan ,meminta bagian anaknya, Yazid. Rasulullah SAW meluluskan permintaan Abu Sufyan itu dengan memberikan anaknya jumlah yang sama seperti yang beliau perolehi. Begitu juga dengan anaknya yang bernam Mu’awiyah. Rasulullah SAW memberikannya dengan jumlah yang sama. Kepada Hakim bin Hizam, Rasulullah SAW memberikan 100 ekor unta, kemudian dia meminta lagi dan memberikannya tambahan 100 ekor lagi. Shafwan bin Umayyah diberi 100 ekor unta, kemudian 100 ekor lagi, dan ditambah lagi dengan 100 ekor.
Al-Haritsah bin Al-Harits bin Kaladah diberi 100 ekor unta dan beberapa pemuka Quraisy yang lain juga memperolehinya. Selain mereka, ada juga yang mendapat 50 ekor unta, 10 ekor unta, 5, 4, sehingga dikhabarkan bahwa Rasulullah memberikan setiap muallaf yang meminta atau minta tambahan bagian dan baginda tidak takut miskin. Orang-orang Arab berkerumun meminta bagian harta sampai baginda terdesak ke pohon pokok hingga baju baginda terlepas. Baginda berkata, “ Wahai kalian, kembalikan bajuku, demi Zat yang diriku di tangan-Nya, andaikan aku memiliki tanaman di Tihamah, maka aku akan memberikannya kepada kalian dan kalian tidak memanggilku sebagai orang kikir, takut, dan berdusta”.
Kemudian, bagindapun berdiri di samping unta miliknya sambil memegang sebiji gandum dan bersabda, “Wahai manusia, demi Allah, aku tidak lagi menyisakan harta rampasan kalian, termasuk biji gandum ini, kecuali seperlimanya dan seperlima itupun sudah aku serahkan kepada kalian”.
Setelah membagikan rampasan kepada para muallaf, kepada orang-orang yang baru masuk Islam dan kepada orang yang hatinya masih lemah, Nabi Muhammad SAW memanggil Zaid bin Tsabitagar mengumpulkan sisa harta rampasan perang serta memanggil semua sahabat. Masing-masing sahabat mendapat 4 ekor unta dan 40 ekor kambing. Untuk penunggang kuda, diberikan 12 ekor unta dan 120 ekor kambing.
Pembagian ini berdasarkan pertimbangan yang sangat matang dan bijaksana. Di dunia, seseorang lebih mampu menerima kebenaran melalui perutnya daripada akalnya, sebagaimana binatang yang digiring ke kandangnya dengan memancingnya melalui dedaunan. Begitu juga manusia yang memerlukan variasi bujukan untuk menyusupkan keimanan.
Komentar Terhadap Tindakan Rasulullah SAW
Tindakan dan langkah baginda tidak difahami oleh sebagian sahabat sehingga timbul berbagai komentar yang tidak sedap didengar. Di antara sahabat yang tidak dapat menerima tindakan Rasulullah SAW ini adalah orang-orang Ansar, padahal merekalah yang paling banyak dilibatkan oleh Rasulullah pada saat-saat krisis hingga suasana pertempuran yang mula kelihatan kalah menjadi sebaliknya dapat dikuasai keadaan. Mereka tidak menerima bagian daripada harta rampasan perang Hunain.
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata, “Setelah Rasulullah SAW membagi-bagikan bagian rampasan perang kepada orang-orang Quraisy dan kabilah-kabilah Arab, sedangkan orang-orang Ansar tidak mendapat bagian apa-apa, maka kemudian tersebarlah berita-berita di antara mereka, ada yang berkata, “Demi Allah, Rasulullah SAW telah bertemu kaumnya sendiri”.
Lalu Saad bin Ubadah datang ke tempat baginda seraya berkata, “Wahai Rasulullah, di hati orang-orang Ansar ada perasaan tidak puas hati terhadap engkau karena pembagian harta rampasan perang yang telah engkau lakukan. Engkau membagi-bagikannya kepada kaum engkau sendiri dan engkau memberikan bagian yang amat besar kepada beberapa kabilah Arab, sedangkan orang-orang Ansar itu tidak mendapat apa-apa”.
Kemudian Rasulullah SAW bertanya, “Kalau demikian keadaannya, engkau berpihak kepada siapa wahai Saad?” Saad pun menjawab, “Wahai Rasulullah, tidak ada pilihan lain kecuali aku ikut bersama kaumku”.
“Kalau begitu kumpulkan kaummu di tempat ini!” kata Rasulullah SAW kepada Saad.
Kemudian Saad mengumpulkan semua orang Ansar di tempat yang ditunjukkan Rasulullah. Ada beberapa Muhajirin hendak ikut masuk, namun mereka tidak diperkenankan masuk daan hanya orang-orang Ansar sahaja yang masuk ke dalam tempat itu. Setelah semua orang Ansar telah berkumpul, maka Saad memberitahu Nabi SAW dan baginda pun datang berjumpa dengan mereka.
Taujih Rasulullah SAW
Setelah memuji dan mengagungkan Allah, baginda bersabda, “Wahai kaum Ansar, aku sempat mendengar berita-berita dari kalian dan dalam diri kalian ada perasaan tidak puas hati terhadapku. Bukankah dulu aku datang ketika kalian dalam keadaan sesat dan Allah memberikan petunjuk kepada kalian? Bukankah dahulu kalian adalah miskin lalu Allah membuat kalian menjadi kaya dan hati kalian bersatu?”
Mereka menjawab, “Begitulah, Allah dan rasul-Nya lebih murah hati dan banyak kurnianya”.
“Apakah kalian tidak ingin memenuhi seruanku wahai orang Ansar?”
Mereka menjawab, “Dengan apa kami harus memenuhi seruanmu wahai Rasul? Segala anugerah dan kurnianya hanyalah milik Allah dan Rasul-Nya”.
Lalu baginda bersabda, “Demi Allah, jika kalian mahu, kalian perlu membenarkan dan dibenarkan, maka kalian boleh katakan, “Engkau telah datang kepada kami ketika engkau didustakan kaum engkau, kami menerima engkau. Ketika engakau dalam keadaan lemah, kamilah yang menolong engkau. Ketika engkau diusir, kamilah yang memberikan tempat. Ketika engkau dalam keadaan papa, kamilah yang menampung engkau”.
Setelah mengingatkan orang-orang Ansar bahwa mereka lebih berjasa kepada Rasulullah SAW dari orang-orang Quraisy, baginda kemudian bersabda, “Apakah di dalam hati kalian masih terdetik hasrat kepada dunia yang dengan keduniaan itu sebenarnya aku hendak mengambil hati segolongan orang agar masuk Islam. Sementara terhadap keislaman kalian aku tidak lagi meragukannya? Wahai sahabat Ansar, apakah di hati kalian tidak berkenan jika mereka membawa pulang kambing dan unta, sedangkan kalian pulang bersama Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”
Demi Zat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, kalau bukan karena hijrah, tentu aku termasuk golongan Ansar. Jika para sahabat menempuh suatu jalan di celah gunung dan orang-orang Ansar menempuh suatu celah yang lain, tentu aku akan memilih celah yang dilalui oleh orang Ansar. Ya Allah, rahmatilah orang-orang Ansar, anak-anak Ansar, dan cucu orang-orang Ansar”.
Setelah mendengar taujih dari Rasulullah SAW yang mengajak mereka mendahulukan akhirat dan nikmat yang besar, mereka pun menitiskan air mata hingga janggut mereka basah lembab dengan air mata sambil berkata, “Kami redha tindakan Rasulullah dalam urusan bagian dan pembagian. Setelah itu, mereka puas dan kembali ke tempat mereka semula”.
Renungan Peristiwa Hunain
Kejadian pembagian rampasan perang ini merupakan tarbiyah bagi para sahabat. Kadang kala ketika kita merasa sudah banyak berbuat untuk dakwah, maka kita merasa bahwa kita berhak atas semua keuntungan duniawi dari dakwah. Oleh itu, seperti kejadian Hunain, sebagian sahabat merasa bahwa mereka lebih berhak atas rampasan perang Hunain dibandingkan dengan orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam ketika Fath Al-Makkah.
Ketika hati kita dipenuhi dengan rasa protes karena kita merasa bahwa jasa kita tidak dihargai, maka prasangka pun akan menghinggapi hati kita sehingga dugaan buruk terhadap lain menguasai kita, seperti yang berlaku kepada orang-orang Ansar pada peristiwa pembagian harta rampasan perang.
Yang lebih berbahaya adalah jika kekecewaan atas tindakan itu menular kepada orang lain sehingga suasana ukhrawi tidak terlihat. Yang ada sebaliknya, ejekan disebabkan kekecewaan dan tidak puas hati terhadap qiyadah. Jika keadaan ini tidak cepat diselesaikan dengan penjelasan-penjelasan oleh pihak qiyadah, maka tidak mustahil keadaan ini akan bertambah parah menjadi pergaduhan atau perpecahan.
Di pihak yang lain, sebagai seorang qiyadah, Rasulullah SAW menyedari bahwa tidak seluruh landasan tindakannya diketahui oleh para sahabat. Oleh itu, baginda berinisiatif untuk menjelaskan i’tibarat, dan konsider kepada para tentera. Ini perlu cepat dilakukan agar keadaan tidak bertambah teruk. Semakin cepat akan semakin baik, kecuali jika ada program atau rancangan yang lebih efektif untuk menyelesaikan keadaan seperti itu.
Kejadian Hunain telah berlalu sekian lama, tetapi pelajaran dan hikmah yang dapat diambil sentiasa mengalir bagai air dari pergunungan yang dapat menyegarkan dan menghilangkan rasa haus generasi penerus perjuangan. Mudah-mudahan Allah masih membuka hati kita agar kita dapat melihat sesuatu dengan benar dan hati pun tidak terfitnah, terjangkit penyakit dari keadaan yang sam,a dengan keadaan yang dialami oleh sahabt-sahabat Ansar pada masa-masa pertama perjuangan Islam.
Wallahu a’lam.
***


You Might Also Like :


1 komentar:

Unggah foto mengatakan...

Alhamdulillah..
Kita termasuk umat Rosulullah.

Posting Komentar