Minggu, 12 September 2010

Ponpes Al Manshurin Metro Lampung


07.21 | ,


ImageMendidik Santri Menguasai Ilmu Al Quran dan Al Hadits. Pondok Pesantren  Al Manshurin didirikan sebagai respons atas kian besarnya tuntutan warga LDII Metro Lampung terhadap kebutuhan ulama yang menguasai disiplin ilmu Al Quran dan Al Hadits. 


WALAUPUN usianya masih relatif muda, tetapi perkembangan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Manshurin Metro Lampung yang terletak di Jl. Merica I No. 17 Iringmulyo Metro Timur ini cukup pesat. Pesantren yang pada awal pembentukannya hanyalah sebagai tempat pengajian Al-Quran dan Al Hadits bagi warga di sekitar masjid Khoirul Huda ini ternyata dari tahun ke tahun terus mengalami kemajuan, baik jumlah santri, tenaga pengajar, maupun fasilitas yang dimiliki. Dalam usianya yang ke-8 ponpes ini sudah cukup dikenal di wilayah Metro Lampung. Berbagai kegiatan keagamaan sering digelar di Ponpes ini, diantaranya yang baru-baru ini diselenggarakan adalah penyuluhan narkoba bekerjasama dengan Polres Metro Lampung tanggal 10 Mei 2009, dengan menghadirkan pembicara Apriyanto S.Ip, Kanit Narkoba Polres Kota Metro.
Kegiatan lain yang diadakan di pondok ini adalah Pengajian Akbar pada penghujung tahun 2008 lalu. Pengajian ini diselenggarakan atas kerjasama KAMIL (Kesatuan Amal Masyarakat Islam Lampung) dan DPD LDII Kota Metro. Dan masih banyak kegiatan lainnya.  Ketua Pondok Pesantren Al Manshurin, Nurjaya Abdullah, kepada NUANSA mengatakan, bahwa saat ini terdapat 36 santri yang menuntut ilmu di pesantren ini, yang tidak hanya berasal dari Kota Metro saja, tetapi juga berasal dari luar Provinsi Lampung, antara lain dari Sumatera Selatan dan bahkan dari Jawa Timur.  
Ponpes Al Manshurin didirikan oleh beberapa tokoh ulama di lingkungan LDII Kota Metro, seperti H. Hadi Sukasman, H. Sahudi Raharjo (alm), dan H. Kartana pada tahun 2001. Menurut Nurjaya, pada awal mula berdirinya, Pesantren ini diorientasikan sebagai respons atas kian besarnya tuntutan warga LDII terhadap kebutuhan ulama yang menguasai disiplin ilmu Al Quran dan Al Hadits.


Menururt Nurjaya, syarat untuk diterima menjadi santri di pondok ini tidak terlalu sulit. Yang utama adalah akhlakul karimah, bisa membaca dan menulis Arab, serta lulus wawancara.
Menurut salah seorang pengajar pondok ini, Ust. Ali Subhan, para santri diharuskan untuk mondok atau tinggal di asrama. Hal ini dimaksudkan untuk membiasakan para santri hidup disiplin dan teratur, juga bertujuan untuk memudahkan para santri mengamalkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Namun demikian, untuk santri yang mondok sambil sekolah diberikan kemurahan kos di luar pondok. Ini juga mengingat daya tampung asrama yang tidak memungkinkan.


Sesuai dengan visinya yaitu menjaga kemurnian Al-Quran yang sarat dengan berbagai disiplin ilmu, serta menjadikan Al-Quran sebagai pedoman dan pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari, ponpes ini berupaya mengangkat dan melahirkan kader-kader generasi penerus berkualitas, tidak saja pandai membaca Al-Quran, tetapi juga bisa mengajarkan kembali ilmu yang telah diterimanya, meliputi membaca dan menterjemahkan Al Quran dan Al Hadits. Bahkan kini kepada para santri mulai dikenalkan bacaan Qiroatush Sab’ah, atau system 21 cara membaca Al Quran. Ilmu cara membaca Al Quran ini masih belum banyak dikenal masyarakat di Indonesia.


Dengan didukung enam tenaga pendidik yang terdiri dari alumnus beberapa institusi pendidikan, dengan kapabilitas yang sesuai dengan jurusan bidang studinya masing-masing, kegiatan belajar-mengajar berjalan dengan cukup optimal. Meski demikian, pihak pengelola berupaya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dari lembaga ini.
Ponpes Al Manshurin sampai saat ini sudah menghasilkan tidak kurang dari 300 lulusan dan telah bertugas sebagai mubaligh/mubalighat yang tesebar di berbagai daerah di tanah air.


Meskipun secara umum proses pengembangan dan pembangunan Pondok Pesantren Al Manshurin ini belum sepenuhnya selesai, namun sebagai sebuah lembaga pendidikan, lembaga ini telah memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk diperlukan bagi keberlangsungan proses belajar-mengajar, diantaranya sarana ibadah (masjid tiga lantai ukuran 18x24 meter), aula, asrama putri, asrama putra, koperasi, dapur umum, dll.


Salah seorang Ketua Ponpes Al Manshurin, Ir. Denden Rudiansyah, mengakui bahwa pihak pondok belum dapat menggantungkan sepenuhnya biaya pengelolaan kepada para santrinya, karena biaya yang dibebankan kepada orangtua santri masih terhitung murah untuk ukuran sekarang. Saat ini setiap santri hanya dikenakan biaya Rp100.000 per bulannya. Itu sudah termasuk uang pemondokan, uang makan tiga kali sehari, serta uang SPP.


Pada akhir bincang-bincang dengan NUANSA, Ir. Denden Rudiansyah mengemukakan harapannya, kiranya pemerintah daerah maupun donatur lainnya dapat memberikan perhatian dan bantuan kepada Ponpes Al Manshurin di Kota Metro ini, sehingga upaya mencetak generasi muda yang menguasai ilmu Al Quran dan Al Hadits yang didukung dengan keimanan dan ketaqwaan yang mantap dapat diwujudkan. //** 


SUSUNAN PENGURUS PONPES AL MANSHURIN


Dewan Pembina    :    H. Hadi Sukasman
                                 Drs. H. Kartana BHS 


Ketua            :    Nurjaya Abdullah 
                         Ir. Denden Rudiansyah 


Sekretaris        :    H. Rizon Alisyahbana, SH. 


Bendahara        :    Muhaimin 


Dewan Guru        :    Ustadz. H. Ubaidah Sakti
                Ustadz Khoirul Huda  
                Ustadz Agus Turino 
                Ustadz Ali Subhan 
                Ustadz Nanang Irawan
                Ustadz M. Syukri


You Might Also Like :


0 komentar:

Posting Komentar